Soal Uang Debu Rp 100 Juta Diterima Kuwu Dawuan, Ketua FKKC : Saya Pelajari Dulu

    Soal Uang Debu Rp 100 Juta Diterima Kuwu Dawuan, Ketua FKKC : Saya Pelajari Dulu

    KAB. CIREBON - Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon, Muali mengingatkan para kuwu agar hati-hati dalam menerima uang hibah, uang kompensasi atau sejenisnya, dari perusahaan swasta.

    Menurutnya, ada mekanisme dan aturan  yang harus diketahui, dipahami serta dijalankan. Mekanisme itu ditempuh agar tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan yang bisa membawa ke persoalan hukum.

    "Terkait uang kompensasi Rp 100 juta yang disebut diterima Kuwu Dawuan dari PT. Raja Sukses Propertindo selaku developer perumahan Lovina Vilage 4, saya selaku ketua FKKC harus mengetahui dan mendalami dulu. Apa sesuai mekanisme, sudah sesuai aturan atau bagaimana. Yang jelas, saya ingatkan para kuwu agar hati-hati, " kata Muali, Senin (13/3/2023), saat dimintai pendapatnya oleh wartawan media ini.

    Ia mengungkapkan, di sejumlah desa memang ada yang menerima dana hibah atau uang kompensasi dari perusahaan. Biasanya, itu sebagai ganti rugi yang dialami warga atas aktivitas perusahaan.

    "Istilahnya macam-macam, ada kompensasi atau uang debu. Ada banyak kejadian seperti itu. Prinsipnya, ada mekanisme dan aturan yang harus ditempuh serta disepakati oleh pihak-pihak terkait. Jangan lupa, harus dilakukan secara transparan. Kalau uang itu dibagikan ke warga, aparat desa maupun lembaga desa, ya harus ada bukti-buktinya. Jadi, tidak bisa seenaknya saja, " jelas Muali.

    Ditanya kembali soal kasus di Desa Dawuan, ketua FKKC meminta waktu untuk berkomunikasi dengan Kuwu Dawuan. "Sabar, saya tanya-tanya dulu ke yang bersangkutan, " tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Kuwu Dawuan menerima kompensasi uang debu sebesar Rp 100 juta dari PT. Raja Sukses Propertindo selaku developer perumahan Lovina Vilage 4.

    Dari kuitansi dana kompensasi uang debu tertera ditandatangani langsung Kuwu Dawuan, H. Amirrudin. 

    Kuwu Dawuan, Amirrudin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu, mengakui adanya uang kompensasi uang debu sebesar Rp 100 juta.

    "Sudah dibagikan ke warga sepanjang jalan yang dilalui kendaraan proyek, RW, RT, BPD dan aparat desa. Itu hak warga yang sudah disalurkan melalui RT dan RW, " jelasnya saat ditemui di kantor desa.

    Terkait persoalan tersebut, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berencana memanggil Kuwu Dawuan. Tapi, tak kunjung dilakukan dan hanya berkoordinasi dengan Camat Tengah Tani.

    Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintah Desa di DPMD, Aditya Arif Maulana ingin meminta keterangan awal mula pencairan uang debu hingga pembagiannya.

    Ia mengaku belum bisa menyimpulkan apakah penerimaan uang itu termasuk gratifikasi atau masih sesuai dengan ketentuan.

    Agus/Tim

    kabupaten cirebon jawa barat fkkc desa dawuan
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Peduli Personel, Kapolresta Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Sat Samapta Polresta Cirebon Sita Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Kasat Binmas Polresta Cirebon Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Cirebon Katon Tahun 2024
    Kapolsek Gebang Polresta Cirebon Hadiri undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) dalam rangka Penetapan rencana kerja Pemerintahan Desa ( RKPDes ) TA 2025 Desa Kalipasung Kec. Gebang Kab. Cirebon.
    Kapolsek Gebang Akp. Wawan Hermawan, S.H beserta Anggota Monitoring giat Survei Status Gizi Indonesia ( SSGI ) Di wilayah hukum Polsek Gebang Polresta Cirebon.
    Sambang Kamtibmas Pasca Pilkada 2024 Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga saling menjaga situasi yang aman dan nyaman
    Sinergitas TNI - POLRI Antisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curanmor serta Penyakit masyarakat lainnya dalam rangka Ops Pekat lodaya
    Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Polsek Beber Melaksanakan Yasinan dan Doa Bersama Jelang Pilkada 2024 di Mesjid Baitul Muslimin Polsek Beber
    Kapolsek Arjawinangun gelar Do'a Bersama Anggota Dalam Rangka Menjelang Pilkada 2024.
    Kapolresta Cirebon Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pada Pilkada Serentak 2024
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami