Tak Mampu Bayar Hutang, Warga Nekat Rampok Minimarket

    Tak Mampu Bayar Hutang, Warga Nekat Rampok Minimarket

    KOTA CIREBON - Seorang pemuda berinisial S warga Pekalipan Kota Cirebon Jawa Barat, harus meringkuk di tahanan karena melakukan pencurian dengan kekerasan. S melancarkan aksinya di salah satu minimarket di Jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon saat keadaan sedang sepi. 

    Berbekal sebilah arit, S menyandra dua karyawan di dalam toilet dan mengancam karyawan lainnya agar menyerahkan kunci brankas. Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH.S.IK.MH. Siang ini di Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Senin (14/02/2022).

    Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka S terlilit hutang sebesar Rp 70 juta. Untuk melunasi hutang tersebut, S nekat melakukan pencurian di minimarket dan pelaku melakukan aksi nekad ini baru yang pertama kali menurut pengakuannya.

    "Kronologisnya berawal dari S putar kota dengan sepeda motornya serta membawa sajam berupa arit yang sudah disiapkan di jok motor. Kemudian S ketika sampai di TKP melihat ada minimarket yang sepi dan mau tutup. Selanjutnya dia masuk dan mengancam pegawai minimarket dengan arit agar menyerahkan sejumlah uang dan menyerahkan kunci brankas, " jelas Kapolres.

    Lanjut Fahri, "menurut saksi mata, Pada saat itu karyawan ada 4 orang. Kemudian ada 2 karyawan yang di suruh masuk ke kamar mandi dan di kunci dari dalam. Selanjutnya 1 karyawan di todong dan 1 karyawan di suruh buka brankas dan menyerahkan uangnya, " katanya.

    "Salah satu pegawai yang disekap di toilet menelpon kawannya yang kebetulan berada di luar minimarket untuk memberitahu warga bahwa di minimarket tersebut terjadi tindakan pencurian dan perampokan. Tanpa diketahui pelaku, warga sudah berkumpul di luar dan berhasil menangkap pelaku, " terang mantan kasubbid gakkum PMJ ini.

    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 8.100.000, 6 rokok berbagai merek, 1 bilah celurit, 1 unit sepeda motor milik pelaku yakni Honda PCX nomor polisi E 2368 DC.

    "Barang bukti kami amankan. Pelaku kami kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun, " pungkas AKBP M. Fahri Siregar.

    Iptu Ngatidja SH.MH selaku Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, Hadir dalam giat konpres tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH., Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio. S.IK. Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. dan para Kanit Reskrim. (As)

    Polres Cirebon Kota Polda Jabar Kota Cirebon Jabar POLRI
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Sekitar 300 Orang Divaksin Booster di Wahaha...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Monitoring dan Pengamanan Logistik Pilkada 2024 di Kecamatan Karangsembung, Polsek Karangsembung Tegaskan Komitmen Keamanan
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kapolsek Arjawinangun gelar Do'a Bersama Anggota Dalam Rangka Menjelang Pilkada 2024.
    Polsek Beber Melaksanakan Yasinan dan Doa Bersama Jelang Pilkada 2024 di Mesjid Baitul Muslimin Polsek Beber
    Kapolresta Cirebon Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pada Pilkada Serentak 2024
    Sinergitas TNI - POLRI, Berikan rasa aman bersama PKD Lakukan Pengawalan Logistik Pilkada Dari PPS Desa Susukan ke Gudang logistik Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami