Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan

    Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan
    KAB CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengungkap tiga kasus yang terdiri dari penganiayaan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga penyelewengan pupuk bersubsidi. Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua tersangka berinisial "MI" dan "P". Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, MI merupakan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Pihaknya mengamankan barang bukti dari mulai senjata tajam jenis parang dan pakaian yang terdapat bercak darah. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka "MI" dijerat Pasal 351 Ayat (2) Jo Pasal 354 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat dan diancam hukuman maksimal delapan tahun penjara, " katanya, Senin (18/11/2024). Ia mengatakan, tersangka "P" diamankan dalam pengungkapan kasus TPPO. Bahkan, pihaknya menerima dua laporan polisi terkait kasus TPPO yang dilakukan "P". Pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Diantaranya, paspor, visa kunjungan ke Arab Saudi, tiket penerbangan pesawat, dua unit handphone, satu unit kendaraan roda empat bernomor polisi E 1826 BM, dan lainnya. Akibat perbuatannya, "P" dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo 68 Jo Pasal 5 Huruf B sampai dengan E dan atau Pasal 86 Jo Pasal 72 Huruf B san Huruf C UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta. Kami menerima dua laporan dari dua korban yang diduga dijanjikan bekerja di luar negeri tetapi tidak prosedural, " ujarnya.  Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Petugas turut menyita 3, 5 Ton Pupuk Subsidi Jenis Urea, 9 Kwintal Pupuk Subsidi Jenis Npk Phonska, nota pembelian, dan uang tunai Rp 450 ribu sebagai barang bukti. "Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut, dan Satreskrim Polresta Cirebon juga masih meminta keterangan dari terlapor yang berinisial TR, " pungkasnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Anggota patroli polsek Susukan lebak laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Para eks Gubernur Jakarta akan ramaikan kampanye akbar Pramono-Rano - Anies Hadir ?
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kanit Binmas Polsek Susukan Ajak Satkamling Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pilkada 2024
    Polsek Sedong Lakukan Patroli rutin di malam ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada tahun 2024.
    Ops. Knalpot brong/bising Polsek Plered Polresta Cirebon.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami