Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana, 10 Tersangka Diamankan

    Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana, 10 Tersangka Diamankan

    KABUPATEN CIREBON - Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 10 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, kasus yang berhasil diungkap diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan perbuatan cabul terhadap anak.

    "Untuk kasus curat dan curas jumlah tersangkanya sebanyak 9 orang dan mereka merupakan komplotan pelaku yang kerap beroperasi lintas daerah, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (21/4/2022).

    Ia mengatakan, para tersangka merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Bahkan, mereka tidak hanya beroperasi di wilayah Kabupaten Cirebon.

    Namun, di daerah lainnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Saat ini, seluruh tersangka juga telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon.

    Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka tersebut diantaranya sepeda motor, mobil, kunci leter T, sarung, ratusan saset kopi instan, handphone, pakaian, CCTV, lakban, gunting, dan lainnya.

    "Seluruh tersangka dalam kasus curat dan curas dijerat Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan atau Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan tersangka kasus perbuata  cabul terhadap anak dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) jo ayat (2) dan atau Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, " kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (BEKTI)

    Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon Polda Jabar Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Narkoba,...

    Artikel Berikutnya

    Siapkan Babinsa Professional dan Berkualitas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tony Rosyid: Said Didu, Simbol Perlawanan Terhadap Oligaki
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Arjawinangun  Sambang Kamling di desa Arjawinangun sampaikan pesan Kamtibmas Ciptakan kondusipitas  wilayah aman kondusip jelang Pilkada 2024.
    Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas Pengamanan dan Monitoring jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Antisipasi C3, Geng motor  Polsek  Arjawinangun Patroli malam hari serta  tertibkan kendaraan menggunakan  Knalpot  Tidak sesuai spesifikasi Tekmnis.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami