KABUPATEN CIREBON - Satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi E 2418 JU raib saat terparkir di Masjid Agung Sumber, Kabupaten Cirebon, Jum'at (15/4/2022) malam.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumber, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eddie Mulyono melalui Kanit Reskrim, Inspektur Satu (Iptu) Yaya membenarkan telah menerima laporan dari warga atas kejadian tersebut.
Korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Nurhana (62 tahun) warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Benar kita menerima laporan bahwa ada seorang warga kehilangan motor yang terparkir di depan masjid, ” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).
Ia menyampaikan, motor tersebut dicuri saat korban tengah melaksanakan Sholat Tarawih. Selesai sholat, korban kaget motornya sudah tidak ada di kawasan masjid.
"Saat anak pelapor selesai Shalat Tarawih, kemudian keluar dari Masjid Agung Sumber. Anak pelapor tidak melihat sepeda motor yang semula diparkir di kawasan masjid, ” ucapnya.
Menurut Yaya, pelaku diduga mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu/kunci leter T. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekira Rp 13.500.000, - (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah).
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut.
"Kita mengimbau kepada para warga untuk selalu waspada pada saat memarkirkan kendaraan dengan tetap mengunci stang dan menggunakan kunci ganda agar tidak terjadi hal seperti ini, " pungkas Iptu Yaya. (Subekti)