CIREBON - Berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Cirebon Nomor : Sprin/567/VI/PAM.3.2/2023, tanggal 20 Juni 2023, Lima Personil Polsek Pabedilan bergabung dengan Polsek Jajaran Polresta Cirebon melaksanakan BKO Polres Indramayu untuk perkuat Pengamanan Unjuk Rasa di Ponpes Al Zaytun. , Kamis (22/06/2023).
Dalam rangka untuk menjaga dan mengelola Kamtibmas yang aman dan kondusif, berdasarkan permohonan bantuan pengamanan dari Polda Jabar, Polresta Cirebon mengirimkan 200 Personil untuk Bantuan Pengamanan BKO Polres Indramayu dalam aksi Unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun, untuk itu Polsek Pabedilan Polresta Cirebon telah menugaskan 5 Personil dalam BKO tersebut masing-masing ; 1. Bripka Imron, 2. Bripka Zaenal, 3. Bripka Rinaldi, 4. Brigadir Fauzan, dan 5. Brigadir Slamet.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH menjelaskan bahwa Kelima anggotanya tersebut akan dikumpulkan dan di apel kan di Kantor Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, yang mana 5 Personil tersebut sudah berangkat pada Dini hari Kamis, 22/06/2023 sekitar Jam 03:30 Wib, karena akan diberangkatkan dengan titik kumpul di Polsek Weru sekitar Jam 05:00 wib dengan diangkut kendaraan dari Baglog Polresta Cirebon menuju ke Kantor Camat Gantar Kabupaten Indramayu.
Dalam penyampaian nya kepada lima Personil Polsek Pabedilan tersebut Iptu Mulyadi, SH selaku Kapolsek memberikan motivasi dan dukungan semangat agar dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan perintah dan SOP dari yang diberikan oleh Perwira Pengendali saat di lokasi, tetap mengutamakan keselamatan dan selalu menjaga kesehatan, sedangkan waktu BKO sesuai Surat Perintah dilaksanakan selama dua (2) hari yakni Kamis dah Jumat, 22-23 Juni 2023, semoga dalam melaksanakan tugas mulia ini selalu dalam kesehatan yang sempurna dan tetap tercipta situasi yang aman dan kondusif.