KAB. CIREBON - Kapolresta Cirebon menekannkan kepada para bhabinkamtibmas agar monitoring di desa binaanya tentang perdagangan miras yang bisa mengakibatkan penyakit masyarakat dan segera melaporkan kepada kasatker, Selasa (25/07/2023).
Bhabinkamtibmas Desa kalipasung langsung tanggap dengan perintah pimonan fan menggerakkan para perangkat desa agar memantau di daerahnya di tiap blok desa dan jika mendapatkan segera menghubungi bhabinkamtibmas untuk di tindak lajuti.
Langkah Bhabinkamtibmas ini mendapat respon baik dari kalangan perangkat desa karena miras sudah sangat meresahkan warga dan banyak akibat miras watag yang di rugikan, dan merusak generasi bangsa.