CIREBON - Kanit Binmas Polsek Ciwaringin Aiptu Supartono beserta Anggota melaksanakan kegiatan Pembinaan kepada Pelajar Siswa baru Klas X di SMAN 1 Ciwaringin Desa Bringin, dengan materi Pembinaan Mental dan Bullying ( Perundingan), Senin (17/07/2023).
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah Suatu program Sekolah terhadap Anak didik baru, dan kini sedang berjalan di tiap sekolah khususnya tingkat SLTA/Sederajat, kegiatan ini telah dilakukan oleh Kanit Binmas Aiptu Supartono bersama Kanit Provost Aiptu Ahyadinata, terhadap Siswa-siswi kelas X SMAN1 Ciwaringin sebanyak 360 pelajar dengan materi Tentang Mental dan Bullying,
Dalam kegiatan tersebut juga telah disampaikan bahwa Siswa-Siswi, ketika masuk menjadi SMAN1 Ciwaringin harus ikuti aturan yang sudah diterapkan disekolah, jangan melakukan perundungan karna akan merugikan diri sendiri, belajar disiplin dari sekolah sesuai aturan guru, itu merupakan pembelajaran atau membuat mental menjadi kuat, jangan ikut-ikutan atau masuk menjadi genk motor, jangan terlibat Narkoba atau konsumsi Pil, sopan santun dan hormati Guru disekolah, dalam penyampaian materi MPLS , pelajar dengan tertib dan antusias mendengar kan materi, dari awal sampai akhir, dengan lancar dan aman.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Erik Riskandar SH MH. mengatakan bahwa kegiatan MPLS terhadap Siswa-siswi di SMAN-1 Ciwaringin, merupakan bagian Kurikulum dari Sekolahan yang harus dilaksanakan ketika penerimaan Siswa Baru agar ketika Siswa masuk ke tingkat lebih tinggi tidak mengalami atau mempunyai masalah yang berhubungan dengan pelanggaran Disiplin atau melanggar Hukum, yang akan menggangu belajar atau menuntut ilmu disekolah, dan dengan mengisi materi bisa menjaga Sekolah atau lingkungan sekolah dari tindakan yang tidak baik atau diluar ketentuan sekolah.