KAB. CIREBON - Masyarakat sering selalu resah dengan adanya penjualan miras di Wilayah Hukum Polsek Beber Polresta Cirebon, Sabtu (08/07/2023).
Dengan adanya keresahan masyarakat tersebut Polsek Beber melaksanakan ops miras. Dalam oprasi miras tersebut langsung dilaksanakan oleh KSPKT Aiptu Khaerudin beserta piket Reskrim Bripka Dwi SH dan piket patroli Brigadir Rafli.
Oprasi miras tersebut dilakukan di desa Patapan kecamatan Beber wilkum Polsek Beber. Dalam oprasi miras tersebut kedapatan warga penjual miras yang bernama dengan inisial S dan anggota Polsek Beber melakukan penyitaan miras berupa 7 ( tujuh) botol Ciu kemasan. KSPKT memberikan himbauan agar warga yang berinisial S tersebut agar tidak menjual miras lagi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH menjelaskan dari tempat yang berbeda melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH diharapkan oprasi miras ini secara continue harus dilakukan agar para penjual miras tersebut jera dan tidak akan menjual kembali miras sehingga keresahan yang ada di masyarakat bisa kita terataai sehingga bisa mewujudkan keamanan wilayah yang kondusif.