KAB. CIREBON - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah, Sabtu (08/07/2023).
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gempol Polresta Cirebon Brigadir Heru dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga Blok Karangbata RT.008/002 Desa Semplo Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Sabtu, (08/07/23) yang mengalami kecelakaan lalulintas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN S.Ik., M.H mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa Kampung Kebet.
“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat Desa Semplo permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian, ” terang Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas, ”imbuh Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H.