CIREBON - Patroli Polsek Ciwaringin melakukan dialogis di perbatasan Wilayah Hukum Polsek Gempol guna untuk antisipasi C. 3, Tawuran dan kejahatan dimalam hari
Jum'at. (04/08/2023)
Dalam giat patroli diperbatasan unit patroli Polsek Ciwaringin di perbatasan Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol dengan Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin bertujuan untuk Antisipasi C. 3, tawuran dan kejahatan yang dilakukan dimalam hari, karena di jalan perbatasan tersebut merupakan jalur ramai penghubung jalan Kab, Cirebon menuju Kab, Majalengka atau munuju Kab, Bandung, Untuk itu sangat perlu dilakukan patroli dialogis yang dilakukan oleh Polsek Ciwaringin guna memberi rasa aman dan nyaman pada setiap pengguna jalan menjelang dini hari subuh sebagai upaya menciptakan rasa aman terhadap masyarakat dan kondisi kamtibmas yang lebih kondusif.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. ARIF BUDIMAN, SIK MH. melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Erik Riskandar SH.MH mengatakan personil Polri wajib melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif terutama diperbatasan guna cegah terjadinya C3, Tawuran dan Kejahatan lainnya yang dilakukan pada malam hari.