Para Pejabat di Kelurahan Diperiksa Inspektorat terkait Kasus Sewa Tanah

    Para Pejabat di Kelurahan Diperiksa Inspektorat terkait Kasus Sewa Tanah
    Foto : Dr. H. CASTA, S.Pd., M.Pd. Inspektur Pembantu Khusus

    KABUPATEN CIREBON - Kasus sewa tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai memasuki babak baru. Sejumlah pejabat di kelurahan-kelurahan di Kecamatan Sumber, satu demi satu dipanggil dan diperiksa pihak Inspektorat.

    Pada Kamis (31 Maret 2022), kepala seksi pemerintahan (kasi pem) di Kelurahan Kenanga, Kelurahan Kaliwadas dan Kelurahan Gegunung, diperiksa tim dari Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).

    "Iya betul, hari ini tim saya sedang bekerja. Sekarang baru para kasi pemerintahan di tiga kelurahan, kemudian giliran lurah-lurah di Kecamatan Sumber. Persoalan ini mendapat perhatian khusus dari Sekretaris Daerah (Sekda), Pak Rahmat Sutrisno, sehingga menjadi prioritas bagi Inspektorat, " kata Dr. Casta saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon di Sumber, Kamis (31 Maret 2022).

    Sebelum pemanggilan serta pemeriksaan dilakukan, tim Irbansus sudah mempelajari mendalami masalah tersebut. Bukti-bukti juga terus dikumpulkan.

    "Ada indikasi pelanggaran prosedur dan disiplin. Kita tunggu hasil pemeriksaan, siapa-siapa saja yang melakukan pelanggaran. Sanksi pasti diberikan bagi  pegawai di kelurahan dan kecamatan, yang berbuat kesalahan. Bukan hanya persoalan sewa tanah aset pemda di wilayah Kecamatan Sumber, tapi juga di sejumlah desa di Kabupaten Cirebon, " ungkap pejabat yang baru saja meraih gelar doktor ini.

    Casta menambahkan, sewa tanah aset pemda seharusnya ada nilai taksiran dari tim yang terkait. Lurah-lurah di Kecamatan Sumber tidak bisa seenaknya dalam menentukan nilai sewa tanah ke warga.  

    "Tidak bisa asal menerima uang sewa dari warga. Prosedur aturan tetap dijalankan, setidaknya berkoordinasi dengan pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Uang sewa juga seharusnya tidak diendapkan, apalagi titip menitip dari lurah ke camat. Kalau uang diendapkan sampai lama, tentu pelanggaran, " tegas dia.

    Tim Irbansus, kata Casta, berupaya cepat menyelesaikan satu demi satu masalah yang masuk. Hasil pemeriksaan kemudian diserahkan ke Bupati Cirebon.

    "Soal sanksi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran, tentu ada rekomendasi yang disampaikan ke pimpinan. Sanksinya beragam, baik penurunan pangkat sampai ke rekomendasi pemberhentian, " pungkasnya. (Subekti/MN)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0620-04/Losari Bersama Apdes dan...

    Artikel Berikutnya

    Petugas KPK ke Cirebon, Pejabat dan ASN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Kapolsek Gebang Akp. Wawan Hermawan, S.H beserta Anggota Monitoring giat Survei Status Gizi Indonesia ( SSGI ) Di wilayah hukum Polsek Gebang Polresta Cirebon.
    Sambang Kamtibmas Pasca Pilkada 2024 Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga saling menjaga situasi yang aman dan nyaman
    Kapolsek Gebang Polresta Cirebon Hadiri undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) dalam rangka Penetapan rencana kerja Pemerintahan Desa ( RKPDes ) TA 2025 Desa Kalipasung Kec. Gebang Kab. Cirebon.
    Kasat Binmas Polresta Cirebon Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Cirebon Katon Tahun 2024
    Telusuri jalur Rawan Pantura mengantisipasi Kejahatan C3 dan Penyakit Masyarakat lainnya di wilkum Polsek Susukan menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2024
    Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 3 Kasus dari Penganiayaan,TPPO hingga Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, 2 Tersangka Diamankan
    Kanit Binmas Polsek Susukan Ajak Satkamling Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pilkada 2024
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Polsek Beber Melaksanakan Yasinan dan Doa Bersama Jelang Pilkada 2024 di Mesjid Baitul Muslimin Polsek Beber
    Kapolsek Arjawinangun gelar Do'a Bersama Anggota Dalam Rangka Menjelang Pilkada 2024.
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami