KAB. CIREBON - Demi menjaga kamtibmas di wilayahnya Kanit Binmas Polsek Plered Aiptu Sulaiman melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke Perusahaan PT. Cirebon Furniture (CF) yang berada di Ds. Pangkalan Kecamatan Plered Kab. Cirebon, Jum'at (07/07/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kanut Binmas dengan tujuan untuk sambang silaturahmi guna mempererat keakraban dan menjalin komunikasi yang baik dengan satpam dan pihak perusahaan.
Dalam sambangnya Kanit Binmas Aiptu Sulaiman dan berterima kasih kepada Perusahaan Kordinator satpam bpk Denny Supriyatna selaku Kasatpam Pt. Cirebon Furnitur yang telah menjalin kerjasama kepihak keamanan kususnya Polsek Plered sehingga kamtibmas tetap kondusip, termasuk Desa Pangkalan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon.
Sambang terhadap perusahaan kali ini bertujuan untuk menemukan informasi terkait gangguan kamtibmas pada lingkungan perusahaan dan juga menyerap keluhan atau permasalahan yang ada pada perusahaan
Kanit Binmas juga menyampaikan untuk selalu mematuhi peraturan perusahaan dan selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat melaksanakan aktivitas pekerjaan. “Laporkan apabila ada hal-hal yang dicurigai dan gangguan keamanan dan ketertiban, ”Ujarnya".
Dalam kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut Kanit Binmas juga menyampaikan pesan kambtibmas diantaranya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, selalu menggunakan peralatan keamanan pada saat bekerja dan juga pihak perusahaan mengingatkan karyawannya untuk selalu menjaga kesehatan.
Kapolresta Cirebon Komber Pol Arif Budiman, S.IK., M.H melalui Kapolsek Plered Akp UTON SUHARTONO S.H., mengatakan bahwa dengan silaturahmi / sambang Personil Polsek Plered ke perusahaan-perusahaan sebagai bentuk upaya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Plered, ucapnya.
Upaya tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Petugas melaksanakan patroli ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya guna memantau situasi dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para karyawan atau buruh perusahaan guna mengantisipasi hal yang bisa mengganggu situasi kamtibmas, "