KAB. CIREBON - Giat pelaksaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), malam mengelar kegiatan razia disejumlah tempat, Sabtu (08/07/2023).
Kegiatan ops pekat dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Depok Ipda Pranata, S.H. beserta Anggota Piket melakukan kegiatañ rutin yang ditingkatkan melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan miras disejumlah warung yang diduga kuat melakukan penjualan minuman keras (miras).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, SIK, MH melalui Kapolsek Depok Akp Afandi SH, MH, mengatakan bahwa hasil dari kegiatan operasi pekat yang dilakukan ditemukan sejumlah warung yang diduga menyimpan dan mengedarkan miras tanpa ijin dilakukan penyitaan terhadap miras serta diberikan teguran agar tidak lagi mengulangi hingga proses hukum sebagai upaya memberikan efek jera.
Dari kegiatan ini juga berhasil diamankan sejumlah minuman keras yang disita dari warung milik warga di warung Sdr. KS, Usia 56Tahun, Dagang, Alamat Blok cigundul Desa karangasem Kec. Plumbon Kab.Cirebon. minuman keras jenis ciu yang dikemas menggunakan botol air mineral kemasan 1500ml sebanyak 18 botol dan kemasan 600ml sebanyak 8 botol, kemudian barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Depok.