Enam Tersangka Pencuri Kendaraan Roda Empat Jaringan Jawa Sumatera Diamankan Polresta Cirebon

    Enam Tersangka Pencuri Kendaraan Roda Empat Jaringan Jawa Sumatera Diamankan Polresta Cirebon

    CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat jaringan luar daerah. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan enam tersangka yang berinisial R (35), H (46), Y (35), A (47), E (46), dan S (45).

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, para tersangka saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Dari mulai eksekutor yang mencuri mobil, mengawasi lokasi saat beraksi, hingga penadah hasil curian.

    "Modus operandi para tersangka ini hunting mencari mobil yang terparkir di lokasi tidak terlalu aman, lalu survei kondisi sekitar lokasinya, kemudian beraksi menggunakan kunci T dan lainnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (11/11/2022).

    Ia mengatakan, aksi para tersangka juga tergolong terorganisir dengan baik. Pasalnya, mereka telah mempunyai jaringan yang siap menampung mobil hasil curian. Bahkan, penjualan mobil hasil curian tersebut dilakukan per part sesuai pesanan.

    Sehingga setiap mobil yang didapat dari hasil pencurian sengaja dipreteli untuk memudahkan penjualan dan menghilangkan jejak. Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka telah mencuri kendaraan bermotor roda empat di sembilan TKP berbeda.

    Di antaranya, empat di wilayah Kabupaten Cirebon, tiga di wilayah Kabupaten Brebes, dan dua di Kabupaten Majalengka. Pihaknya pun masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain dalam aksi para tersangka.

    "Kami juga mengamankan barang bukti berupa enam unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan maupun hasil curian, satu set kunci T, dan lainnya. Tersangka R merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Menurutnya, keenam tersangka juga ditangkap di beberapa lokasi berbeda dari mulai Indramayu hingga Yogyakarta. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Bekti)

    polresta cirebon polda jabar kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Berkah, Koramil 1404/Kec. Kejaksan...

    Artikel Berikutnya

    Desa Trusmi Kulon jadi Desa Peduli Pemilu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Monitoring Pengamanan Natal di Gereja, Kapolresta Cirebon Ingatkan Hal Ini
    Polresta Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76
    Jaga Kondusif Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Monitoring Kepadatan Stasiun Kereta
    Ka Pos Pam Ramayana Ops Lilin Lodaya 2024, (Pam Natal 2024 dan Tahun Baru 2025) Kompol Sudarman, S.Sos Pimpin Apel pengecekan Personil dan Sarana Prasarana Serta Kebersihan Pos Pam.
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Sumber Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
    Monitoring Pengamanan Natal di Gereja, Kapolresta Cirebon Ingatkan Hal Ini
    Kegiatan Patroli Kring Serse Yang Dilakukan Unit Reskrim Polsek Losari Sebagai Upaya Antisipasi Gukamtibmas C3 Paska Pilkada serentak 2024
    Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong, Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Telusuri jalur Rawan Pantura mengantisipasi Kejahatan C3 dan Penyakit Masyarakat lainnya di wilkum Polsek Susukan menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2024
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami