Curanmor dengan Modus Kunci T, Berhasil di Gagalkan Saat Patroli Polsek Gunung Jati

    Curanmor dengan Modus Kunci T, Berhasil di Gagalkan Saat Patroli Polsek Gunung Jati

    KOTA CIREBON - Kembali Reskrim Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota menangkap pelaku Curanmor dengan modul kunci letter T. Tersangka inisial YS (27) warga asal Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, ditangkap Patroli kamtibmas KRYD Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota (Ciko) ketika melakukan aksinya Pada hari Senin (6/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

    Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan, "Harus diakui, tindak pidana Curanmor memang cukup banyak. Namun Polres Cirebon Kota dan jajaran Polsek tetap tanpa kenal lelah meningkatkan volume patrolinya. Hasil patroli terlihat dimana patroli Polsek gunungjati beberapa hari lalu dapat menggagalkan aksi pencurian sp. Motor dimana pelaku *YS* ditangkap setelah tertangkap tangan warga mencuri sepeda motor milik *WR* warga Desa Sambeng, Kecamatan  Gunung Jati, Kabupaten Cirebon di area parkir  kantor salah satu jasa ekspedisi Desa Wanakaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, " jelas Akpol 2002 di Ciko ini.

    Lanjut Fahri, "Peristiwa pencurian sepeda motor ini bermula, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor Honda beat bernopol E 2283 DL di kantor tersebut. Kemudian, tersangka melintas di lokasi tersebut dan melihat ada sepeda korban sedang terparkir. Selanjutnya, tersangka menghampiri sepeda motor korban lalu dengan menggunakan kunci leter T dengan cara memasukan ke lubang kunci stop kontak sepeda motor milik korban, " kata Kapolres Ciko melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid, SH.

    Lanjut Majid, "Namun pada saat pelaku berhasil menyalakan mesin motor milik korban diketahui oleh saksi berinisial DO lalu tersangka diteriaki maling. Pada saat bersamaan petugas patroli dari Polsek Gunung Jati melintas di Tempat kejadian perkara (TKP), " jelas AKP Abdul Majid, SH.

    "Selanjutnya, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Gunung Jati beserta barang buktinya berupa 1 (satu) buah Kunci Kontak sepeda motor Honda Beat No. Pol E-2283-DL. 1 (satu) lembar STNK Motor Honda beat warna hitam tahun 2021 No. Pol : E-2283-DL dan 1 (satu) set kunci leter "T". Guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, ucap Kasi humas Polres Ciko.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara. Tambah Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Bekti)

    Polres Cirebon Kota Kota Cirebon Polda Jabar Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Touring dan Sail Sekeseler Siliwangi Tiba...

    Artikel Berikutnya

    Pengusaha Jasa Kontruksi Lokal Siap Membangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Monitoring Pengamanan Natal di Gereja, Kapolresta Cirebon Ingatkan Hal Ini
    Polresta Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Sumber Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
    Ka Pos Pam Ramayana Ops Lilin Lodaya 2024, (Pam Natal 2024 dan Tahun Baru 2025) Kompol Sudarman, S.Sos Pimpin Apel pengecekan Personil dan Sarana Prasarana Serta Kebersihan Pos Pam.
    Berikan pelayanan Prima, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalu Lintas
    Monitoring Pengamanan Natal di Gereja, Kapolresta Cirebon Ingatkan Hal Ini
    Kegiatan Patroli Kring Serse Yang Dilakukan Unit Reskrim Polsek Losari Sebagai Upaya Antisipasi Gukamtibmas C3 Paska Pilkada serentak 2024
    Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong, Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Telusuri jalur Rawan Pantura mengantisipasi Kejahatan C3 dan Penyakit Masyarakat lainnya di wilkum Polsek Susukan menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2024
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami