Cirebon - Bhabinkamtibmas Desa Slendra Polsek Gegesik Polresta Cirebon Aipda Aas Astija, SH berhasil menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman dengan cara problem solving yang dilakukan oleh Iis terhadap Yanto bertempat di Balai Desa Slendea Kec. Gegesik Kab. Cirebon, Sabtu (15/02/2025). Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Aipda Aas Astija, SH bersama Aparat Desa menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah. Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa. Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum. Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut. Ditempat Lain Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH mengatakan Pentingnya peran bhabinkamtibmas di Desa binaannya sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
polresta cirebon