KAB. CIREBON - Polsek Klangenan telah melaksanakan kegiatan patroli dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), geng motor, dan tawuran. Patroli dilakukan di jalur Pantura, termasuk Desa Klangenan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Dalam kegiatan ini, personel yang terlibat adalah Aiptu L. Suharno dan Aipda Wintoro. Mereka melakukan patroli untuk memantau situasi dan mencegah terjadinya aksi kejahatan atau gangguan kamtibmas yang melibatkan geng motor atau tawuran, Senin (10/07/2023).
Hasil dari patroli tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kelompok geng motor ataupun kejadian kejahatan lainnya di wilayah yang dilalui patroli. Hal ini menunjukkan efektivitas upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Klangenan. Senin (10.7.23)
Kapolsek Klangenan, Iptu Ngatidja. SH, MH, mengungkapkan kepuasannya terhadap hasil patroli yang dilakukan. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu, kehadiran polisi dalam patroli juga dapat memberikan efek jera terhadap potensi pelaku kejahatan. Di sisi lain, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Polsek Klangenan dalam melaksanakan patroli antisipasi C3, geng motor, dan tawuran. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Data kepolisian mencatat bahwa kegiatan patroli rutin seperti ini telah berhasil menurunkan angka kejahatan di wilayah Klangenan. Berdasarkan statistik dari tahun 2022, terjadi penurunan sebesar 20?lam kasus pencurian, 15?lam kasus perampokan, dan 25?lam kasus kejahatan terkait geng motor.
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Klangenan ini sejalan dengan program pemerintah dalam menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Polisi akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian atau informasi terkait potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian setempat. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan.