CIREBON - Kapolsek Depok Akp Afandi, s.H., M.H beserta Aiptu Surdi melaksanakan kunjungan serta sosialisasikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). kepada Pekerja migran indonesia ( PMI ) PT.Sinergi mitra sukses Ds Plumbon kec plumbon kab cirebon.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang dulu kita kenal dengan TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jangan mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, ” ucap Kapolsek
Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” tuturnya.
Akp Afandi juga menjelaskan perdagangan orang menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sehingga Polres Indramayu melakukan pencegahan agar tidak ada yang menjadi korban perdagangan orang.
Untuk itu kami menghimbau warga agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Depok apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Selain itu pihaknya juga tidak lupa nengajak warga untuk aktif membantu kepolisian dalam memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.