Arjawinangun, Pemilihan umum 2024 telah di laksanakan dengan aman damai, Anggota Polsek Arjawinangun yang melaksanakan pengamanan di TPS Desa Kebonturi masih mempunyai kewajiban untuk mengawal kotak suara hasil pemilu 2024 dari masing masing TPS ke kantor PPS di desa Kebonturi yang selanjutnya, Kotak suara tersebut harus di kirim ke kantor PPK yang berlokasi di GOR Desa Tegalgubug Lor, guna menciptakan aman anggota TPS desa Kebonturi mengawal dkotak suara hasil pemilu tersebut, yang mana tujuan untuk mengantisipasi kerawanan kerawanan pasca Pemilu 2024.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Arjawinangun AKP. Sumairi SH.M.Si mengatakan anggota Polsek Arjawinangun yang melaksanakan pengamanan di TPS masing masing Desa bertanggung jawab atas keamanan mulai dari tahap pemungutan suara, penghitungan suara di TPS hingga pengamanan serta pengawalan kotak suara hasil pemilu 2024 ke kantor PPS yang kemudian ke kantor PPK, guna mewujudkan Kamtibmas yang aman pasca Pemilu 2024 tersebut anggota TPS mengawal hasil pemilu.