Warga Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Di Sidang Tipiring Akibat menjual Miras Secara Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Losari dan Pabedilan 

    Warga Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Di Sidang Tipiring Akibat menjual Miras Secara Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Losari dan Pabedilan 

    KAB. CIREBON - Penjual minuman keras (miras) jenis ciu lintas Kabupten berhasil di amankan oleh anggota Polsek Losari pada dini hari dan sekarang sudah menjalani sidang tindak pidana ringan di pengadilan Negeri (PN) Sumber Cirebon pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, sekira jam 10.30 Wib s.d Selesai.

    Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sumber Cirebon di pimpin oleh Hakim Candra Revolisa SH, MH, dan panitera Sudiyatmo.SH.

    Mister "G" penjual minuman keras (miras), lintas Kabupaten yang di edarkan di wilayah Kabn Cirebonn mengakui bahwa G Membeli miras dari Solo yang akan di edarkan di Kabupaten Cirebon tanpa di sertakan ijin usaha yang resmi/sah (SIUP), didakwa dengan pasal pasal 17 (1) Perda Kab. Cirebon, no 7 tahun 2015.tentang menjual miras tanpa ijin yang sah.

    Atas perbuatannya mister "G" di jatuhi dengan hukuman yaitu dengan denda Rp. 2.500.000. - (Dua Juta lima Ratus Ribu rupiah) jika tidak di bayar di ganti dengan 1 (satu) bulan kurungan, sedangkan Barang bukti miras yang berjumlah 120 botol ciu isi 800 ml dan 2.160 botol ciu isi 600 ml turut di sita untuk di musnahkan. Sedangkan kendaraan mobil cery yang mengngkut miras tesebut di kembalikan kepada pemilikny.

    Sidang tipiring yang ke dua dari polsek losari kali ini di laksanakan sesuai dengan Laporan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Losari, Polresta Cirebon, dengan Laporan Polisi Pelanggaran Nomor : LP/ GAR /A/02/VIII/2024/SPKT/POLSEK LSR /POLRESTA CIREBON/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 28 Agustus 2024.
    Dan telah di laksanakan gelar perkara serta pelimpahan berkas kepada pihak Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon untuk segera di sidangkan.

    Kapolsek Losari, Polresta Cirebon AKP NANI KUSMAYATI S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sidang tipiring yang ke dua kali ini guna memberikan efek jera terhadap penjual miras tanpa ijin yang sah, sesuai dengan praturan daerah yang berlaku, selama kegiatan berjalan aman dan kondusif.

    Sidang tipiring kali ini selain untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek losari sidang tipiring juga sebagai salah satu bentuk memberikan efek jera terhadap penjual miras tanpa ijin yang sah, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku dan juga sebagai bentuk nyata Polsek Losari, dalam menekan salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Losari
    Kapolsek Losari berharap sidang tipiring kali ini para penjual miras tanpa ijin resmi/sah akan merasa was-was jika usaha ilegal mereka masih di lakukan

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Giat 3 Pilar TNI. Polri bersama pemdes Desa...

    Artikel Berikutnya

    Kontrol Siskamling dan Ronda Malam Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ster TNI  dan Korem 132/Tadulako Laksanakan  Program Serbuan Teritorial di Kab. Donggala
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Antisipasi C3, Geng motor  Polsek  Arjawinangun Patroli malam hari serta  tertibkan kendaraan menggunakan  Knalpot  Tidak sesuai spesifikasi Tekmnis.
    Menciptakan Suasana Kondusif di Lingkungan Masyarakat jelang Pilkada 2024 Kapolsek Arjawinangun  sambangi tokoh agama Desa Arjawinangun.
    Kapolsek Arjawinangun  Sambang Kamling di desa Arjawinangun sampaikan pesan Kamtibmas Ciptakan kondusipitas  wilayah aman kondusip jelang Pilkada 2024.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami