KAB. CIREBON - Sebagai pelayan masyarakat, anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan wajib menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga surat-surat yang dibutuhkan dalam berkendara.Senin (18/12/2023)
Kedisiplinan yang ditunjukkan oleh Petugas Polri itu sendiri agar tidak memunculkan citra negatif di hati masyarakat dimana Polisi selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berbicara tentang disiplinan anggota, waka Polsek Sumber Ipda Amir.AM Didampingi kanit Binmas Ipda T.Kartika dan Kanit Provos Aipda Dhani.B melakukan pemeriksaaan yang meliputi sikap tampang anggota, pemeriksaan surat-surat diantaranya KTP, SIM, STNK, dan juga kartu tanda anggota (KTA).
Kapolsek Sumber Akp Yuliana SAB., M.Si Mengatakan ” sebelum menertibkan masyarakat, kami pastikan anggota kami telah kami tertibkan terlebih dahulu ”
lanjut Mengatakan ” kegiatan pengecekan dalam kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan contoh untuk masyarakat “.
“Kita ingin disiplin dimulai dari petugas yang diterjunkan ke lapangan. Jadi kalau masyarakat ditertibkan, maka petugas harus menjadi contoh tertib lebih dahulu. Contohnya kepemilikan KTP, SIM dan juga STNK. Kita suruh masyarakat disiplin, sementara anggota Kita malah berbuat pelanggaran di luar sana” kata Kapolsek.