Tilep Dana Desa, Oknum Kaur Keuangan Terancam 20 Tahun Penjara

    Tilep Dana Desa, Oknum Kaur Keuangan Terancam 20 Tahun Penjara

    KAB. CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, melakukan penahanan terhadap tersangka inisial ES yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020.

    Seperti diketahui, tersangka ES merupakan Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Tenjomaya, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Sebelumnya terdakwa Mohamad Hasanudin yang merupakan kuwu setempat sudah diputuskan hasil sidangnya selama 3 tahun penjara dan tengah dilakukan banding. 

    Untuk tersangka ES yang diduga terlibat atas kasus yang dilakukan terdakwa Mohamad Hasanudin ini pun terancam atau didakwa maksimal hukuman 20 tahun penjara oleh pihak Kejari Kabupaten Cirebon.

    Dalam jumpa pers, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin menyampaikan, proses hukum kasus tersebut awalnya telah ditetapkan P21 terlebih dahulu untuk terdakwa Mohamad Hasanudin dan tersangka ES. 

    "Untuk kepastian hukum kita ajukan dulu yaitu terdakwa Mohamad Hasanudin selaku kuwu atau kepala desa, " kata Hutamrin, di kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Rabu (13/7/2022).

    Ia melanjutkan, di dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, di dalam putusannya, bahwa ada kerja sama yang nyata antara terdakwa Mohamad Hasanudin dan tersangka ES.

    Selanjutnya berdasarkan keputusan tersebut pihak penyidik melakukan serah-terima tahap dua. Untuk tersangka ES ini. 

    "Terdakwa Mohamad Hasanudin sudah diputus dengan pidana penjara selama tiga tahun kemudian ada uang pengganti sebanyak Rp 324 juta sekian dan uang denda sebesar Rp 200 jutaan, " katanya. 

    Di mana, lanjut Hutamrin, dalam pertimbangan dalam putusan tersebut jelas tergambar ada keterlibatan atau kerja sama yang telah nyata terhadap tersangka ES selaku kaur keuangan atau bendahara desa. 

    "Yang dikorupsi Dana Desa tahun 2019 dan BLT tahun 2020. Di mana penyidiknya adalah Polresta Kabupaten Cirebon, " katanya. 

    Yakni kata Hutamrin, ada BLT yang tidak disalurkan kepada yang berhak, kemudian ada Dana Desa yang tidak diperuntukan sebagaimana mestinya. 

    "Ya BLT Covid-19 di tahun 2020, " ungkapnya.

    Adapun total kerugian negara atas kasus korupsi ini, yakni sebesar Rp 325.142.857. Menurutnya, untuk sementara yang terlibat dalam kasus tersebut dua orang ini, tapi pihaknya akan melihat perkembangan terakhir hasil perkembangan dari tersangka ES ini. 

    "Yang pasti dalam perkara Mohamad Hasanudin yang telah diputus telah menyebutkan ada kerja sama antara terdakwa Mohamad Hasanudin dengan tersangka ES. Dan putusannya lengkap kita terima walaupun sekarang dalam upaya banding. Oleh karena itu kita mengajukan untuk ke persidangan tersangka ES ini, " katanya.

    Tersangka ES pun, kata dia, didakwa Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sama seperti yang didakwakan kepada Mohamad Hasanudin sebelum ada putusan PN. 

    "Untuk ancaman hukumnya sama yaitu di Pasal 2 dan Pasal 3 yang kita dakwakan yakni maksimal 20 tahun ancaman hukumannya, " ujar Hutamrin. (***)

    kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Minimalisir Bencana Banjir, Dinas PUTR Kab....

    Artikel Berikutnya

    PPDB Tahap 1 dan 2 di SMAN 1 Sumber Berjalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sukseskan Program Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Koramil Kuala Kencana Bantu Warga Buka Lahan Pertanian Baru
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas Pengamanan dan Monitoring jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Antisipasi C3, Geng motor  Polsek  Arjawinangun Patroli malam hari serta  tertibkan kendaraan menggunakan  Knalpot  Tidak sesuai spesifikasi Tekmnis.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami