Tegakkan Disiplin Anggota Kapolsek Lemahabang AKP Sutarja, SH., MH. Laksanakan Gaktibplin Terhadap Anggota

    Tegakkan Disiplin Anggota Kapolsek Lemahabang AKP Sutarja, SH., MH. Laksanakan Gaktibplin Terhadap Anggota

    KAB. CIREBON -  Guna mewujudkan dan meningkatkan norma dan sikap kedisiplinan anggota, Kapolsek Lemahabang AKP Sutarja, SH., MH. di dampingi Kanit Propam Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Aiptu Entis Sutiman laksanakan Penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) anggota Polsek Lemahabang, seperti yang terlihat di Mapolsek Lemahabang, Kamis (16/11/2023).

    Kapolsek Lemahabang AKP Sutarja, SH., MH. mengatakan, kegiatan Gaktiplin ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan anggota serta untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh anggota Polsek Lemahabang, gaktibplin ini meliputi pemeriksaan identitas diri baik KTP, KTA Polri, SIM dan STNK kendaraan anggota, juga menyasar kerapihan gampol dan rambut serta jenggot dan kumis anggota. Ucapnya

    Kapolsek juga menuturkan untuk sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang, seragam yang rapi, atribut kepolisian yang wajib digunakan, Surat Nyata diri diantanya kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP, dan melalui kegiatan ini juga, Tim melakukan pengecekan surat ijin, bagi anggota yang tercatat memegang senjata api (senpi).

    “Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat." Tambahnya.

    kapolrestacirebon polrestacirebon polri cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Prioritas Personil Polsek Waled Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Dialogis Dengan Warga Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun

    Ikuti Kami