CIREBON - Kapolsek Depok Polresta Cirebon Akp Afandi, S.H., M.H mendengarkan aspirasi omasyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ yang diselenggarakan di Balai Desa Danamulya Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Jum'at (27/10/2023).
Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya Kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat, ” ujar Akp Afandi
Warga yang hadir menyampaikan keluhan seperti situasi kamtibmas, terkait penggunaan knalpot racing yang meresahkan warga masyarakat serta meningkatkan patroli malam ke tempat yang dianggap rawan akan aksi kriminal pada saat jam jam rawan.
Menanggapi hal itu, Akp Afandi akan lebih meningkatkan patroli pada daerah dan jam jam yang di anggap rawan serta terkait dengan sepeda motor yang mengguanakan knalpot racing kami dari Polresta Cirebon gencar melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing tersebut yang mana sanksi dari penggunaan knalpot racing tersebut mulai dari diberikan sanksi tilang hingga melakukan penyitaan terhadap kanlpot racing itu sendiri.
“jika ada kejadian yang di anggap memicu atau mengganggu kamtibmas bisa segera dilaporkan pada kami melalui call center 110 atau 0231 341 101 Polsek Depok untuk di tindak lanjuti, tutup Akp Afandi