Soal PJ Bupati, Kabag Pemerintahan : Tunggu Keputusan dari Kemendagri

    Soal PJ Bupati, Kabag Pemerintahan : Tunggu Keputusan dari Kemendagri

    KAB. CIREBON - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan aturan resmi tentang pemberhentian kepala daerah. Karena itu, ketentuan soal penjabat kepala daerah masih menunggu dari pusat.

    "Belum, belum ada aturan kapan kepala daerah berhenti. Selama keputusan dari kemendagri belum ada, kita tidak bisa berandai-andai. Ini sesuatu yang pasti, jadi tunggu saja nanti keputusan dari kemendagri, " tandas Yadi Wikarsa, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

    Kabag meyakinkan, informasi-informasi yang berkembang saat ini belum memiliki kepastian. Pun demikian, soal penjabat bupati menjadi kewenangan di pusat.

    "Terkait masa akhir jabatan bupati ramai disebut sampai Desember 2023 dan ada yang berpendapat Mei 2024, kita tunggu saja keputusan dari pusat. Pihak kemendagri pasti akan mengeluarkan keputusan, " lanjutnya, Senin (27/3/2023).

    Ditanya soal DPRD yang mengusulkan nama penjabat bupati, Yadi mengatakan, hasil komunikasi dengan pihak kemendagri memang begitu.

    DPRD yang nanti mengusulkan 3 nama pejabat tinggi pratama ke Kemendagri melalui provinsi. Provinsi juga mengusulkan 3 nama. 

    "Jadi, bisa nama yang sama atau malah berbeda. Bisa saja 6 nama, 3 usulan dari DPRD dan 3 dari provinsi. Keputusan tetap ada di kemendagri. Bisa jadi kemendagri punya nama lain dari pusat atau yang dipilih usulan provinsi maupun dari kabupaten. Tak menutup kemungkinan juga yang dipilih dari unsur TNI/Polri. Pastinya, keputusan nanti tentu sudah didasarkan oleh penilaian dan banyak pertimbangan, " jelas dia.

    Menyangkut nama-nama yang diusulkan dari daerah untuk penjabat bupati, kabag mengemukakan, sepengetahuannya tidak disebutkan pejabat eselon 2 A atau 2 B. 

    "Sejauh yang saya pahami dari aturan yang ada selama ini, disebutkan pejabat tinggi pratama, " pungkas Yadi.

    Mn/As

    kabupaten cirebon jawa barat bupati cirebon
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Indra Siap Berjuang untuk Masyarakat Kab....

    Artikel Berikutnya

    Soal Akhir Masa Jabatan, Wabup Ayu : Saya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sinergitas TNI-Polri Cooling System Bersama Tokoh Masyarakat
    Dalam rangka Cooling System menghadapi Pilkada 2024 Patroli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Tegalsari.
    Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Patroli Polsek Ciwaringin Sambangi Dialogis.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari,
    Ps Kanit binmas  bersama?  Bhabinkamtibmas Sambangi Poskamling di Perum Kaliwulu Indah Kec. Plered
    Sukseskan dan Pastikan situasi Aman dan kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024, Anggota SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon tingkatkan Patroli malam Cegah gangguan Kamtibmas.
    Dalam rangka Cooling System menghadapi Pilkada 2024 Patroli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Tegalsari.
    Ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong hingga subuh.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari,
    Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Patroli Polsek Ciwaringin Sambangi Dialogis.
    Ps Kanit binmas  bersama?  Bhabinkamtibmas Sambangi Poskamling di Perum Kaliwulu Indah Kec. Plered
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami