KAB.CIREBON - Polsek Depok Polresta Cirebon Sinergitas TNI Pòlri dalam menjaga keamanan wilayah menjadi tuntutan, seperti terlihat pada Bhabinkamtibmas Polsek Depok Desa Plumbon Bripka Fherorianto, S.H dan Babinsa 0260-07 Plumbon Serka Wahyunuddin monitor Penyaluran Bantuan Pangan merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan selama masa pandemi atau situasi ekonomi sulit yang terdapat di Desa Plumbon Kec. Plumbon Kab. Cirebon. Selasa (07/11/2023) pagi.
Pemerintah atau lembaga yang berwenang mengidentifikasi keluarga atau individu yang memenuhi syarat untuk menerima Bantuan Pangan Desa Plumbon Kec. Plumbon Kab. Cirebon sebanyak 325 KPM masing masing KPM menerima bantuan pamgan berupa beras medium dari bulog @10 Kg.
Penerima manfaat biasanya merupakan keluarga miskin, rentan, dan terdampak pandemi atau krisis ekonomi.
Setelah mengidentifikasi penerima manfaat, data seperti identitas, alamat, dan nomor rekening penerima akan diverifikasi untuk menghindari penyalahgunaan bantuan.
Daftar penerima manfaat akan dibuat berdasarkan verifikasi
data, dan akan disampaikan kepada instansi terkait, seperti bank atau lembaga keuangan, untuk penyaluran bantuan.
Penyaluran bantian berupa pangan melalui kantor pos, Bank atau lembaga keuangan yang ditunjuk akan menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat. Penyaluran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening penerima, kartu elektronik, atau pencairan tunai fisik di lokasi yang telah ditentukan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depok Akp Afandi, S.H., M.H mengatakan dalam setiap.kegiatan diharaplan sinergitas anatara tni polri bisa berjalan dengan baik, Menerapkan proses penyaluran Bantuan Pangan Tunai yang baik dapat membantu masyarakat dalam menghadapi situasi ekonomi sulit dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.