KAB. CIREBON - Bhabinkamtibmas Desa Galagamba Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, Aipda Sofyan Zeno dan Bhabinsa Desa Galagamba Serda Sartono serta Ketua KPPS Sdr, David, mengecek kesiapan tempat/lokasi yang akan dijadikan TPS dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Ketua KPPS, menunjukan dimana tempat yang akan dijadikan TPS ( Tempat Pungutan Suara), di 8 lokasi sesuai jumlah TPS dan Hak Pilih Pilwu per TPS, di Desa Galagamba Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, dalam pelaksanaan monitoring/ tempat - tempat TPS, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada Ketua KPPS, agar lokasi yang akan dijadikan tempat TPS tidak ditempat fasilitas umum atau fasilitas Ibadah, karna tidak sesuai dengan ketentuan KPU, Rabu (11/10/2023).
Dengan adanya himbauan kamtibmas dari petugas pengamanan yang bersenigritas dengan TNI-POLRI tersebut, agar masyarakat Desa Galagamba, yang akan mencoblos hak pilihnya sesuai keinginan pilihannya merasakan aman, nyaman dan lancar.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Ciwaringin IPTU BABAN KURBANDI menuturkan pengaman serta himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh Bhbinkamtibmas dan Bhabinsa tersebut merupakan suatu upaya pencegahan agar tidak terjadinya suatu perbuatan yang membuat keributan dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mencoblos sesuai hak pilihnya,