DUKUPUNTANG - Bhabinkamtibmas Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, menghadiri acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di desa binaan mereka masing-masing, Kamis (25/01/2024).
Pelantikan KPPS ini dilakukan sebagai persiapan menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Dalam acara tersebut, para Bhabinkamtibmas Polsek Dukupuntang, hadir untuk memberikan dukungan dan arahan kepada KPPS yang baru dilantik, dengan memberikan penekanan pentingnya peran KPPS dalam menjaga integritas dan transparansi proses Pemilihan Umum, para Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar KPPS melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin.
Sebagai penyelenggara di tingkat Desa, KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin keberlangsungan demokrasi yang baik dan berintegritas, dalam menjalankan tugasnya, KPPS juga harus memerhatikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka bertugas.
Para Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh anggota KPPS untuk berkolaborasi, bersinergi dengan Kepolisian dalam mengantisipasi dan menangani berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses Pemilihan Umum berlangsung, sehingga diharapkan dapat menciptakan keadaan yang aman dan kondusif selama pemilihan berlangsung.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa, sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas pada kegiatan pelantikan KPPS, para Bhabinkamtibmas Polsek Dukupuntang melaksanakan monitoring pada kegiatan tersebut, selain itu kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan Pemilu Tahun 2024.