CIREBON - Demi menjaga kamtibmas di wilayah nya Kapolsek Depok AKP Afandi, S.H., M.H melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke beberapa Perusahaan yang berada di Wilayah Kecamatan Plumbon, Rabu (07/06/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Depok dengan tujuan untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Depok guna mempererat tali silaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan.
Dalam sambangnya Kapolsek Depok di damping Kanit Intelkam AIptu Purwanto dan Bhabinkamtibmas Aiptu FC, Nyoman Triastono serta di terima baik oleh Baik Sdr Rudi selaku Koordinator Satpam dan Bpk Krisna selaku HRD PT. Dharma Elektrindo Manufaktur Desa Gombang Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Komber Pol Arif Budiman, S.IK., M.H melalui Kapolsek Depok AKP Afandi, S.H., M.H mengatakan, Sambang terhadap beberapa perusahaan kali ini bertujuan untuk menemukan informasi terkait gangguan kamtibmas pada lingkungan perusahaan dan juga menyerap keluhan atau permasalahan yang ada pada dikawasan.
Kapolsek juga menyampaikan untuk selalu mematuhi rambu-rambu peraturan perusahaan dan selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat melaksanakan aktivitas pekerjaan. “Laporkan apabila ada hal-hal yang dicurigai dan gangguan keamanan dan ketertiban, ” sambungnya.
Dalam kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut Kapolsek Depok juga menyampaikan pesan kambtibmas diantaranya untuk meminimalisir terjadinya laka kerja, selalu menggunakan peralatan keamanan pada saat bekerja dan juga pihak perusahaan mengingatkan karyawannya untuk selalu menjaga kesehatan.
Dengan Patroli sambang Personil Polsek Depok ke perusahaan-perusahaan sebagai bentuk upaya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Depok.
Upaya tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Petugas melaksanakan patroli ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya guna memantau situasi dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para karyawan atau buruh perusahaan guna mengantisipasi hal yang bisa mengganggu situasi kamtibmas.