CIREBON - Respon cepat adanya aduan masyarakat tentang peredaran miras serta menciptakan wilayah hukum Polsek Arjawinangun aman dengan cara menekan peredaran miras, Panit Samapta IPDA K.Bangun beserta Anggota Polsek Arjawinangun polresta Cirebon mendatangi sebuah rumah termasuk Desa Jungjang wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kan.Cirebon yang masih menjual miras, setelah di lakukan penggeledahan mendapati beberapa botol jenis asoka. Sehubungan dengan adanya kegiatan tersebut Polsek Arjawinangun melakukan penyitaan serta memberikan pembinaan kepada penjual miras jtersebut agar tidak lagi menjual miras karena penyebab daripada gangguan Kamtibmas tersebut sebagian besar di akibatkan oleh miras oleh karena itu guna mencegahnya Panit Samapta bersama anggotanya gelar operasi pekat dengan sasaran peredaran miras, bukan di lokasi itu saja namun Polsek Arjawinangun dalam pelaksanaan tersebut di laksanakan di tempat lainnya yang masih menjual secara sembunyi sembunyi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Adif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP. sumairi SH
m.Si mengatakan agar tercipta Kamtibmas yang aman kondusip salah satunya dengan menggelar Operasi dengan sasaran peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun dengan Respon Cepatnya mendatangi, menggeledah serta mengamankan miras dalam kemasan dengan di lakukan kegiatan tersebut guna menekan angka Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.