CIREBON - Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 Jam 20 00 wib, s/d Selesai Aiptu Sudarto selaku Bawas beserta Bhabinkamtibmas mengikuti rapat dalam rangka sosialisasi pemilihan Kuwu antar waktu (Paw) di Aula Balai desa Cilengkranggirang Kecamatan Pasaleman Kabupaten Cirebon.
Dalam Rapat tersebut membahas tentang tata cara pemilihan kuwu antar waktu (Paw) yang akan dilaksanakan besok pada hari Jum'at tanggal 27 Oktober 2023 Jam 08 00 wib s/d Selesai .
Adapun kegiatan rapat tersebut adalah membahas terkait tata tertib pencoblosan dan tata tertib penghitungan suara sah dan tidak pada saat penghitungan suara besok.
Kemudian kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pasaleman Bpk Dr. H. AGUSTIANA. SH. MH. Kapolsek Waled yang diwakili oleh Kanit Intel Aiptu sudarto, Dan Ramil Waled yang diwakili Babinsa SERTU TEDI. Pejabat Kuwu sdr Tatang, Ketua BPD Bpk Sony dan ketua panitia sdr Moh Aden MS, para peserta pemilih sekitar 41 orang
Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN Sik MH melalui Kapolsek Waled Polresta Cirebon Polda Jabar AKP KENTAR BUDI SEDIYONO SH menyampaikan bahwa Polri harus selalu hadir di tengah tengah masyarakat serta berperan aktif dalam semua kegiatan serta ikut mensukseskan acara pemilihan Kuwu antar waktu , (Paw)
Selain itu Kapolsek memberikan pesan dan himbauan untuk menciptakan situasi yang kondusif sehingga pelaksanaan Pemilihan kepala desa antar waktu dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. " ujarnya.