PABUARAN KAB. CIREBON — Seiring berjalannya dinamika perkembangan Teknologi semakin berdampak bagi para pelajar baik dampak positif maupun negatif. Dampak positif dari kemajuan teknologi bagi pelajar yang pertama yaitu dapat menambah edukasi bagi pelajar dan dapat mengakses informasi dari luar negeri maupun dari dalam negeri dengan cepat namun banyak juga dampak negatif yang dirasakan. Untuk itu Polsek Pabuaran Polresta Cirebon dalam rangka upaya mencegah kenakalan remaja secara door to door menggencarkan program “Police Goes to School” pada kali ini Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mendatangi SMP Negeri 2 Ciledug untuk memberikan edukasi dan pembinaan agar para pelajar terhindar dari tindakan negatif atau melanggar hukum.
Dalam kegiatan Police Goes to School, Kapolsek AKP Much. Soleh, SH. menyampaikan sejumlah materi, antara lain memberikan Motifasi dan Disiplin dalam Belajar, ketentuan Perundang-Undangan yang terkait Tertib Lalulintas, tidak menggunakan Knalpot Bising, UU ITE Bulying/Perundungan, juga peraturan perundang-undangan seputar perlindungan anak.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hukum maupun peraturan per-UU kepada para Pelajar, khususnya pelajar SMP Negeri 2 Ciledug” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. Selasa pagi (06/02/2024).
Secara door to door Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan Program "Police Goes to School" secara rutin setiap awal pekan. Kegiatan dilaksanakan saat Upacara Bendera atau pun waktu jeda kegiatan belajar mengajar (KBM) atau pada saat Program pembiasaan para Pelajar.
Melalui Program "Police Goes to School", Kapolsek AKP Much. Soleh, SH. mengatakan, diharapkan para pelajar di SMP Negeri 2 Ciledug dapat menghindari perbuatan negatif atau melanggar hukum. Apabila kalian melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan atau melanggar hukum maka ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi "Kami berharap para Siswa dan Siswi SMP Negeri 2 Ciledug tidak ada yang menjadi korban kenakalan Remaja maupun jadi Pelaku Kenakalan Remaja itu sendiri. "Tegasnya'
Lebih lanjut Kapolsek AKP Much. Soleh, SH. juga mengimbau para Siswa dan Siswi SMP Negeri 2 Ciledug untuk tidak membolos Sekolah nongkrong ketika masih dalam kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, ada kerawanan ketika membolos / nongkrong akan terjadi tindak kenakalan atau kriminalitas dikalangan remaja seperti tawuran antar pelajar, membuat konten melalui sosial media.
Kapolsek AKP Much. Soleh, SH. mengatakan Anggotanya akan melakukan patroli untuk mengimbau para pelajar yang membolos Sekolah maupun nongkrong pada saat kegiatan belajar mengajar, Kami akan berkoordinasi dengan pihak Sekolah apabila ditemukan hal itu dan akan menindak tegas apabila melanggar atau melakukan tindakan kriminalitas.
Jika ditemukan pelajar atau pemuda yang menongkrong, akan diberikan sanksi dan diarahkan agar membubarkan diri. “Dasarnya mengimbau. Kalau ada yang kumpul, kita bubarkan dan diberikan sangsi oleh pihak Sekolah untuk dilakukan pembinaan. "Ungkapnya".
Kapolsek AKP Much. Soleh, SH. juga meminta kepada Kepala sekolah dan Guru serta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak. Terutama ketika sudah anak beraktivitas pada malam hari di luar rumah.