Di jalan umum arah Ciwaringin menuju Palimanan termasuk Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon pada hari selasa tanggal 06 Februari 2024 sekira pukul 06.00.Wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan sepeda motor dengan Kendaraan Truck Colt Diesel
Kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Oleh Inisial (S) Umur 40 Tahun, Laki Laki, Swasta, Desa Kempek Rt 03/04 Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon melaju dari arah Ciwaringin menuju Palimanan bermuatan karung yang berisi jagung menyerempet kendaraan Truck Colt Diesel yang dikendarai Oleh Inisial (SW) Umur 38 Tahun, Laki Laki, Swasta, Desa Banaran Rt 17/10 Kecamatan Butuh Tengaran Semarang yang melaju dari arah berlawanan sehingga kemudian kendaraan sepeda motor Honda Beat tersebut terjatuh, akibat kejadian tersebut mengakibatkan Pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat meninggal dunia ditempat kemudian Oleh Petugas Polsek Gempol membawa Korban ke RS Arjawinangun.
Sdr.Ismail, Umur 52 Thn, Sopir, Desa Kedung Bunder Rt 01/03 Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon berada dilokasi pada saat Kejadian kecelakaan di depan SMPN 1 Gempol termasuk Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi antara kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan kendaraan Truck Colt Diesel
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Munawan., S.H mengatakan bahwa rata-rata pemicu kecelakaan paling besar karena pengendara melawan arus lalu lintas, di bawah pengaruh alkohol, menggunakan gawai, tidak menggunakan helm berstandar nasional, tidak mengenakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, masih di bawah umur, dan tidak punya surat izin mengemudi (SIM).