CIREBON - Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, mendatangi TKP kebakaran rumah di Blok Cisereh Blok IV Cisereh RT.020 / RW.008 Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, namun pemilik rumah Sdr. Minen, harus mengalami kerugian materi sekitar Rp. 140.000.000, - (Seratus empat puluh juta rupiah).
Dibawah pimpinan Aiptu Dedi Cahyadi selaku Anggota SPKT II Polsek Dukupuntang, dibantu anggota lainnya mendatangi TKP, untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran rumah tersebut.
Menurut keterangan dari salah satu saksi, tercium seperti bau kabel terbakar dan melihat asap putih keluar dari sikring listrik, kemudian terdengan suara seperti ledakan dari atap rumah, tidak lama atap rumah tersebut yang terbuat dari anyaman bambu terbakar, dan api nya jatuh ke kursi yang tepat berada dibawahnya, sehingga api menjalar dan membakar seiisi rumah.
Selanjutnya api dapat dipadamkan, setelah satu unit mobil pemadam kebakaran dari Sumber Cirebon datang ke TKP, dibantu oleh warga sekitar.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu, apalagi sekarang musim kemarau, yang notabene rawan terjadinya kebakaran.
‘’Selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah, pastikan tidak ada hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran saat akan pergi meninggalkan rumah, ’’ pungkas Kapolsek.