CIREBON - Bhabinkamtibmas Desa Bobos Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Hadiri Giat Edukasi Perlindungan Konsumen Dan Waspada Investasi Serta Pinjol Ilegal, Rabu (26-07-2023).
Dukupuntang - Selasa (25/07/2023) Bertempat di Aula Kantor Desa Bobos Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Bhabinkamtibmas Desa Bobos Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Bripka Endang Permana menghadiri giat Edukasi Perlindungan Konsumen Dan Waspada Investasi Serta Pinjol Ilegal kepada warga Desa Bobos.
Hadir pula pada kegiatan tersebut Babinsa Desa Bobos Pelda Supriyadi, Kuwu Bobos H. Maman Kardiman, Tim Edukasi Perlindungan Konsumen Dan Waspada Investasi Serta Pinjol Ilegal, serta masyarakat Desa Bobos.
Giat tersebut bertujuan agar masyarakat tidak terjebak terhadap berbagai Investasi dan Pinjaman Online yang ilegal / tidak terdaftar di OJK, karena banyak sekali masyarakat yang menjadi korban dari Investasi dan Pinjol Ilegal.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa, Petugas Bhabinkamtibmas agar selalu aktif dan hadir di desa binaanya dalam setiap kegiatan, sehingga dengan kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kondusif.