CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas , Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Minggu (10/08/2023).
Giat operasi dengan menyisir di warung-warung dan pemukiman warga yang dicurigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Ciwaringin operasi dipimipin oleh , Aiptu As'ary dan Bripka Tatang,
giat operasi pekat di perumahan warga berhasil mengamankan jenis minuman Asoka sebanyak 1 botol dan minuman jenis Anggur merah 1 botol,
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Ciwaringin.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Erik Riskandar SH.MH . menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.