KAB. CIREBON - Kinerja Satuan Pengamanan (Satpam) terus ditingkatkan. Hal itu dilakukan antara lain dengan pengarahan dan pembinaan kepada calon anggota satpam, seperti yang dilakukan di Polsek Astanajapura, Rabu (24/05/2023).
Pembinaan disampaikan langsung oleh Kapolsek Astanajapura AKP Sakur SE bersama Kapam Obvit PLTU Kanci Ipda Edwin didampingi PS Kanit binmas aiptu Sudiono.
Terdapat dua hal yang menjadi fokus pembinaan para cslon satpam, yakni bagaimana bersikap dan berperilaku sebagai satpam serta bagaimana mengedepankan disiplin dan etos kerja yang baik.
Satuan Pengamanan yang dibentuk oleh instansi harus bisa melaksanakan pengamanan fisik dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Untuk itu setiap anggota harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya di lingkungan kerjanya nanti selaku satpam agar menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja khususnya pengamanan fisik serta melindungi dan mengamankan lingkungan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum.
Disamping turut membantu pihak kepolisian di bidang penegakan hukum, dalam melaksanakan tugasnya satpam memiliki peranan langsung di bidang keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja. Hal itu dapat dilakukan apabila para anggota satpam menjaga dan menjunjung tinggi kode etik yang diterapkan yaitu kesetiaan, memberikan teladan yang baik, keselamatan, keamanan, kejujuran, disiplin dan keadilan tanpa prasangka.
Kapolresta Cirebin Kombes pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Astanajapura menegaskan bahwa satpam juga harus bisa melakukan pengawasan dan pengaturan. Antara lain pengawasan ke luar masuk Konsumen dan karyawan, pada saat jam kerja berlangsung, pengawasan terhadap disiplin kerja dan perilaku saat melakukan patroli di area selama jam kerja berlangsung, pengaturan dan penerimaan tamu pegadaian parkir kendaraan, ke luar masuk kendaraan dan tamu.
Tolak ukur kinerja satuan pengamanan dilandaskan oleh attitude (perilaku), knowledge(pengetahuan), dan skill (keterampilan). Dengan “turjawali” atau disingkat pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli diharapkan kinerja satuan pengamanan menjadi perilaku yang berulang, berubah menjadi kebiasaan. Kemudian kebiasaan yang ditetapkan sebagai nilai menjadi pola, dan pola yang melekat akhirnya menjadi budaya kerja, ”.
Agus