Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Judi Online, 7 Tersangka Diamankan

    Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Judi Online, 7 Tersangka Diamankan
    KAB CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan satu kasus judi online. Dari pengungkapan empat kasus tersebut sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan tersebut. Di antaranya, satu buah handphone, lima buah paspor, satu lembar visa, dan tujuh lembar tiket pesawat. "Tersangka kasus TPPO dijerat Pasal 4 UU. RI No. 21 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (SIP2MI) dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 3 tahun  dan paling lama 15 tahun penjara, " katanya, Kamis (7/11/2024). Ia mengatakan, tersangka kasus judi online dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tujuh tersangka yang berhasil diamankan. Pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu. "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    "Dalam Rangka Ops Mantap Praja Lodaya 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Densus 88 AT Polri melakukan pencegahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam
    Monitoring Pengamanan Natal di Gereja, Kapolresta Cirebon Ingatkan Hal Ini
    Tingkatkan Ketahanan Pangan, Personil Polresta Cirebon dan Polsek Karangsembung Laksanakan Perawatan Lahan Pangan Bergizi milik Polresta Cirebon
    Sinergitas TNI - Polri, Polsek Susukan Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Hiburan Masyarakat
    Berikan Rasa Aman  Dalam Libur Nataru 2024/2025, Polsek Beber Petroli Obyek Vital Bank BRI Unit Beber
    Cooling System Pasca Pilkada: Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwedi Bersama Babinsa Sambangi Pemdes Desa Gowa Kidul
    Monitoring Pengamanan Natal di Gereja, Kapolresta Cirebon Ingatkan Hal Ini
    Kegiatan Patroli Kring Serse Yang Dilakukan Unit Reskrim Polsek Losari Sebagai Upaya Antisipasi Gukamtibmas C3 Paska Pilkada serentak 2024
    Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong, Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Telusuri jalur Rawan Pantura mengantisipasi Kejahatan C3 dan Penyakit Masyarakat lainnya di wilkum Polsek Susukan menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2024
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami