Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal

    Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal

    KAB. CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Senin (13/5/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan merupakan satu rangkaian jaringan peredaran OKT di Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial AG (25) dan SK (30). Mereka yang berasal dari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

    "Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan AG berupa 259 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 740 ribu, handphone, dan lainnya, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (15/5/2024).

    Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti dari SK. Diantaranya, 60 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 90 ribu, handphone, dan lainnya. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Awalnya petugas mengamankan AG di rumahnya di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/5/2024) Pukul 14.00 WIB. Kemudian AG mengaku mendapatkan OKT dari SK sehingga langsung dikembangkan dan berhasil mengamankannya di kosannya di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

    "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan seperti peredaran gelap narkoba dan kejahatan lainnya melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Demi Kondusifitas Kamtibmas Polsek Beber...

    Artikel Berikutnya

    Police Goes To School, Kapolsek Talun Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Oligarki Penguasa Pesisir
    Penerimaan Calon Anggota Polri, Komjen Dedi: Alat Ukur Seleksi Baik Hasilkan Polisi Terbaik
    Seorang anak laki-laki umur 15 tahun An. Iklas Bin Nurkhafi hilang saat memancing ikan bersama teman-temannya di Kali Cibulu Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, petang pukul 15.30.Wib hari Sabtu 01 Februari 2025.
    Kapolsek Arjawinangun pimpin Doa bersama di Mushola Al Hidayah Polsek Arjawinangun.
    Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon menggiatkan patroli malam hari berikan rasa aman kepada masyarakat.
    Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Binrohtal dan Do'a Bersama di musholla Mapolsek Gebang.
    Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Binrohtal dan Do'a Bersama di musholla Mapolsek Gebang.
    Seorang anak laki-laki umur 15 tahun An. Iklas Bin Nurkhafi hilang saat memancing ikan bersama teman-temannya di Kali Cibulu Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, petang pukul 15.30.Wib hari Sabtu 01 Februari 2025.
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Kapolsek Arjawinangun sambang dan Binluh pelajar SMPN 2 Arjawinangun dalam rangka Police Go To School.
    Polsek Klangenan Pertemukan Anak Hilang dengan Orang Tuanya
    Jaga Harkamtibmas, Polsek Gempol Polresta Cirebon Gelar Patroli di Malam Hari
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami