Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu dan OKT

    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu dan OKT

    KAB CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial MIA (23) pada Minggu (11/8/2024) kira-kira pukul 19.30 WIB di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

    Dari tangan MIA, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu paket sabu-sabu, 252 butir OKT berbagai merek, tas, handphone, dan lainnya

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat (1) huruf b Jo Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan, " kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (15/8/2024).

    Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

    "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gempol Tertibkan Knalpot yang tidak...

    Artikel Berikutnya

    erikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI - Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat
    Antisipasi Kerawanan Siang Patroli Polsek Depok Kontrol Obyek Vital SPBU
    Wakapolsek Beber Ipda Kusno KS. SH Pimpin Apel Pagi Di Lapang Polsek Beber
    Kapolsek Gempol KOMPOL RYNALDI NURWAN, S.H., M.H lakukan Jum'at Curhat serta penyuluhan Kamtibmas di Desa Lungbenda Kec. Palimanan Kab. Cirebon.
    Cegah Kenakalan Remaja, Begini Wejangan Bhabinkamtibmas Untuk Murid MTs Maffatihul Huda
    Jaga Kondusifitas wilayah Jelang pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2024, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Gencarkan Ops Pekat dengan Sasaran Miras dan Sejenisnya.
    Dalam rangka Cooling System menghadapi Pilkada 2024 Patroli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Tegalsari.
    Polsek Waled Intensifkan Patroli ke Kantor PPK dan Panwascam Kec. Waled dan Kec. Pasaleman Kab. Cirebon.
    Wakapolsek Beber Dan Ps Kanit Binmas Laksanakan Giat KRYD  Dengan Patroli stationer Di Sekretariat PPK Kecamatan Beber.
    Ciptakan rasa aman dan kondusif jelang Pilkada Serentak 2024, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intesifkan Patroli Malam Hari.
    Menciptakan rasa aman kepada warga masyarakat jelang Pilkada 2024 Polsek Arjawinangun Giatkan patroli malam  hari.
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami