CIREBON - Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas. Rabu pagi (29/11/23)
Pada kesempatan ini kegiatan pembinaan dan penyuluhan bertempat di TK IT Siti Fatimah, beralamat di Desa Karangsembung Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon dan dilaksanakan langsung oleh Personil Bhabinkamtibmas Polsek Karangsembung Aipda Taufan. f .
Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan., SH mengatakan, dengan adanya kegiatan PSA ini diharapkan menjadi ajang kedekatan Polisi dengan anak anak usia dini dengan harapan anak-anak, para guru dan para orang tua/wali murid mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas dan sebagai pengguna jalan hendaknya mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dijalan raya, sehingga dapat ikut serta mewujudkan Kamtibmas di lingkungannya, selain itu juga menggencarkan kampanye Stop Bullying.
“Diharapkan kepada para peserta yang hadir agar paham tugas mulia seorang polisi, jiwa kesatria, jujur dan disiplin dapat dicontoh dan menjadi karakter pada saat mereka sudah dewasa nanti, juga anak tidak phobia terhadap polisi dan merasa bangga dengan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, ” ungkap Kapolsek.
Adapun materi kegiatan PSA yang diberikan kepada anak anak yaitu pengenalan rambu-rambu lalu lintas, serta mengajarkan kepada anak anak, orang tua dan guru yang hadir pada saat itu tentang tata cara berkendaraan dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.