CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di pemukiman warga, Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Sabtu (04/11/2023).
Giat operasi miras tersebut guna ciptakan situasi yang kondusif dilingkungan masyarakat serta antisipasi terjadinya keributan,
sasaran utama operasi miras yaitu warung warung atau di pemukiman warga yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Ciwaringin, dari hasil giat operasi tersebut berhasil mengamankan beberapa botol miras .seperti 2 botol jenis minuman merk Anggur
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Ciwaringin.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwaringin IPTU BABAN KURBANDI, menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.