Cirebon - Penyuluhan tentang bahaya narkoba dilakukan oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon KOMPOL DADANG GARNADI, SH. kepada warga desa Trusmi Kulon untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang meluas di wilayah tersebut. Dalam kegiatan tersebut, Kasatnarkoba menjelaskan tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba dan cara mencegah agar kampung bebas dari narkoba.Kamis (31/08/2023).
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Unit 2 Subit 1 Sat Res Narkoba Polresta Cirebon dengan di dampingi oleh (Bapak Kuwu Ds. Trusmi kulon) (Satgas Ds. Trusmi Kulon) dan perangkat desa Trusmi Kulon Serta dihadiri oleh sekitar 2 orang masyarakat Ds. Trusmi Kulon Kec. Plered Kab. Cirebon.
Dalam penyuluhan tersebut, Kasatnarkoba Polresta Cirebon menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba yang paling sering ditemukan di wilayah Kab tersebut seperti sabu, ekstasi, dan ganja. Selain itu, Kasatnarkoba juga memaparkan tentang efek negatif dari penyalahgunaan narkoba seperti kerusakan otak, gangguan kesehatan mental, dan bahaya bagi masyarakat sekitar.
Kasat Narkoba Dadang Garnadi SH., menyampaikan himbauan tentang pentingnya menjauhi pergaulan yang negatif, menghindari situasi yang berpotensi menggunakan narkoba, serta pentingnya berkonsultasi dengan keluarga atau pihak berwajib apabila menemui teman yang terlibat dalam narkoba.
Para peserta penyuluhan merespon baik kegiatan tersebut dan mereka sangat antusias untuk menjadikan kampung Bebas Narkoba tempat tinggal mereka bebas dari narkoba. Salah satu warga mengatakan, “Kami mendukung inisiatif Satnarkoba Polresta Cirebon untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kampung kami. Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat kami tentang bahaya narkoba.”