Pengepul dan Bandar Togel Diamankan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon

    Pengepul dan Bandar Togel Diamankan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon

    CIREBON - Unit Reserse Kriminal Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon kembali mengamankan pelaku judi togel Hongkong. Kali ini, ada dua pelaku yang berhasil diamankan. Yakni, NR (40) warga Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun dan RS (34) warga Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. 

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi didampingi Panit Reskrim Bripka Moh. Bajuri mengatakan, penangkapan kedua pelaku judi togel bermula dari laporan masyarakat. Warga melaporkan kalau di wilayah Blok Sumur Dadap, Desa Jungjang ada seseorang yang kerap kali menjual togel. Jumat (23/09/2022).

    Polisi dengan pakaian preman pun ke lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi identitas pelaku berinisial NR. Namun, saat dicari NR tidak ada. Polisi pun langsung ke rumah NR yang berlokasi di Desa Kebunturi, Kecamatan Arjawinangun.

    "Kita tunggu NR di rumahnya. Pada Minggu (18/9) pukul 23.30 pelaku pulang ke rumah.. Langsung kita amankan dan dilakukan penggeledahan. Benar saja, di ponsel ada bukti pemasangan dan juga uang diduga hasil mengepul dari pemasang, " ujar Kompol Sayidi.

    NR pun digelandang ke Mako Polsek Arjawinangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Malam itu juga, polisi mengembangkan ke jaringan judi togel tersebut. Hasil interogasi NR, polisi mengantongi satu lagi pelaku berinisial RS.

    Polisi bergerak ke rumah RS yang berlokasi di Desa Jungjang. Dia pun ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian dibawa ke Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan. "RS berperan sebagai pengepul, nanti uangnya kemudian diserahkan ke NR yang sebagai bandar judi togel online, " tandasnya.

    Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi berhasil mengantongi barang bukti berupa dua ponsel merk samsung, catatan pemasangan, dan uang tunai sebesar Rp. 280.000 dari tangan dua pelaku.

    Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Arjawinangun dan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Bekti)

    polresta cirebon kabupaten cirebon jawa barat polda jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke...

    Artikel Berikutnya

    Tergiur Keuntungan Besar, Pria Asal Mundu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sukseskan Program Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Koramil Kuala Kencana Bantu Warga Buka Lahan Pertanian Baru
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Ciptakan Kondusifitas, Anggota patroli bersama Bhabinkamtibmas Desa Gowa Lor Laksanakan  Giat Patroli Sambang bersa Masyarakat Di Desa Binaannya
    Untuk menjaga Kamtibmas tetap terjaga dengan baik Kanit Binmas laksanakan dialogis dengan warga Jelang Pilkada serentak 2024.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami