KAB. CIREBON - Adanya berita viral di Medsos pencurian Helem di Perumahan Bumi Anugrah Sejahtera Tahap 2 termasuk Ds. Sampiran kec. Talun Kab. Cirebon pada tanggal 02 November 2023 Pkl. 03.29 Wib.( 10/11/2023 )
Korban atas nama Vina yang merupakan PNS di Disdukcapil kehilangan berupa helem warna putih. Korban berharap dari pihak kepolisian dapat menangkap pelaku.
Setelah melihat viralnya berita tersebut di medsos, Kapolsek Talun pimpin anggota piket reskrim melakukan cek TKP kejadian di Rumah Korban.
Kapolsek Talun bersama anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari informasi keberadaan dan identitas pelaku.
Setelah Kapolsek dan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan mencari informasi-informasi terkait pelaku, akhirnya mengantongi identitas pelaku.
Tepatnya pada tanggal 08 November 2023 Pkl. 17.00 Wib Di Desa Wanasaba Lor Kec. Talun Kab. Cirebon, Kapolsek Talun pimpin bersama unit reskrim lakukan penangkapan tersangka pelaku pencurian helem, saat dilakukan penangkapan pelaku berada dirumah masing-masing.
Kapolsek Talun bersama unit Reskrim membawa 3 Pelaku inisial RAP ( 18 ), ADP ( 18 ), SAS ( 19 ) diamankan ke Mako Polsek Talun guna dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN., S.I.k. M.H melalui Kapolsek Talun AKP H. SUHADA, SH., MH, mengatakan bahwa ini merupakan wujud Polri merespon cepat dalam pengungkapan pencurian motor dan dengan adanya kasus pencurian motor berpesan kepada semua masyarakat agar tetap menjaga dan meningkatkan keamanan lingkungan, dan apabila menemukan adanya bentuk ganguan kamtibmas agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau menghubungi layanan call center 110.