Patroli Polsek Ciwaringin melaksanakan patroli pada siang dan melaksanakan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi/Kanalpot brong

    Patroli Polsek Ciwaringin melaksanakan patroli pada siang dan melaksanakan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi/Kanalpot brong
    KAB. CIREBON -  Patroli Polsek Ciwaringin melaksanakan patroli pada siang dan melaksanakan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi/Kanalpot brong. Sabtu (26/10/2024).  Kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Ciwaringin baik pada Siang hari maupun pada malam hari bertujuan untuk memberikan rasa aman di wilayahnya, pada kesempatan patroli siang ini Sabtu 26/10/2024 Kedapatan pengendara sepeda motor yang sedang berhenti dan nongkrong di pinggir jalan sepeda motornya memakai knalpot yang tidak sesua dengan standar atau tidak sesuai spesifikasinya. Penertiban penggunaan knalpot brong merupakan upaya represif Anggota Polsek Ciwaringin - Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong) atas dasar aduan masyarakat dan Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memelihara kenyamanan kepada masyarakat. "Anggota Ciwaringin bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna knalpot brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya". Tutur Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi. Dengan adanya tindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya masyarakat merasa nyaman dan pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan aman dan damai.  Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Losari Kunjung Sekretariat Panwascam...

    Artikel Berikutnya

    Demi mewujudkan Pilkada 2024 yang aman,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia, Macan Asia atau Market Asia?
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Menciptakan Suasana Kondusif di Lingkungan Masyarakat jelang Pilkada 2024 Kapolsek Arjawinangun  sambangi tokoh agama Desa Arjawinangun.
    Antisipasi C3, Geng motor  Polsek  Arjawinangun Patroli malam hari serta  tertibkan kendaraan menggunakan  Knalpot  Tidak sesuai spesifikasi Tekmnis.
    Untuk menjaga Kamtibmas tetap terjaga dengan baik Kanit Binmas laksanakan dialogis dengan warga Jelang Pilkada serentak 2024.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Pantau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan Ps Kanit Binmas polsek Kaliwedi sambangi Pos Kamling Desa Kaliwedi kidul. Anggota patroli bersama Ps Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami