KOTA CIREBON - Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) patroli kamtibmas Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Miras dalam rangka Cipta Kondisi agar terciptanya Situasi yang Aman di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota (Ciko), Rabu dinihari (01/06/2022).
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi untuk jajaran sat narkoba dan team patroli KRYD/patroli Kamtibmas Polres Cirebon Kota. Dimana semalam bergerak dengan cepat dan tepat sasaran. Sehingga dapat menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merk pada warung-warung yang sebelumnya sudah dilaksanakan penyelidikan.
Lanjut Fahri, "Seperti diketahui, miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan, keributan dan juga tindak pidana. Hal ini disebabkan orang yang mengkonsumsi miras akan menjadi tidak sadar diri dan perbuatannya tidak bisa dikendalikan karena tidak sadar dalam pengaruh Alkohol, " kata Kapolres Ciko melalui Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah, SE.
Dijelaskan Tanwin, "patroli kamtibmas KRYD semalam menyisir dua warung yang diduga menjual miras tanpa ijin. Sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa minuman keras berbagai merk dari kedua warung yang berada di warung N di Perum Permata Kec. Harjamukti dan warung MS di Penggung Kec. Harjamukti Kota Cirebon, " jelasnya di dampingi Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.
"Barang bukti yang berhasil disita diantaranya Ice land sebanyak 6 botol, Ciu sebanyak 159 botol, Bir Hitam Gueness sebanyak 12 botol, Bir Merk Anker sebanyak 6 botol, Arak sebanyak 39 botol, Kolesom sebanyak 11 botol, Anggur Putih sebanyak 7 botol, Anggur Merah sebanyak 47 botol. Dari kedua warung tersebut total sebanyak 287 botol miras berbagai merk, " imbuh Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota. (Bekti)