CIREBON - Polsek Beber secara rutin laksanakan operasi penyakit masyarakat yang salah satunya adalah operasi minuman keras.
Operasi minuman keras ini langsung dipimpin oleh anggota patroli Aiptu Ghufron Anhari dan anggota Patroli lainnya Aipda Ade KW.Dalam operasi penyakit masyarakat ini anggota patroli menyasar kepada salah satu warung yang dimana menurut aduan masyarakat banyak yang menjual minuman keras.
Dengan banyaknya aduan masyarakat ini anggota patroli langsung menyasar penjual minuman keras yang berada di Desa Patapan kecamatan Beber tepatnya di wilayah Gronggong dan di wilayah Gronggong tersebut kedapatan sebuah warung yang dimana pemiliknya bernama ( AS) dan berhasil didapat dan disita 4 ( empat) botol minuman keras jenis Ciu.
Selain itu anggota patroli Polsek Beber memberikan himbauan kamtibmas agar penjual miras itu agar tidak menjual miras lagi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH menjelaskan melalui kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH kegiatan operasi penyakit masyarakat ini adalah suatu kegiatan untuk merespon cepat aduan masyarakat tentang penyakit masyarakat sehingga segala penyakit masyarakat itu bisa dihilangkan guna menjaga kondusifitas wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.