Modus Tentara Gadungan, Dua Pelaku Curas Diamankan Sat Reskrim Polresta Cirebon

    Modus Tentara Gadungan, Dua Pelaku Curas Diamankan Sat Reskrim Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua pelaku tersebut diketahui masing-masing berinisial DSA dan DH yang tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, dari dua pelaku tersebut DSA merupakan otak utamanya dan DH berperan sebagai penadah barang curian. Adapun modus DSA dalam melakukan aksinya adalah berpura-pura menjadi tentara gadungan.

    Menurutnya, DSA mengajak korban berkenalan melalui aplikasi di handphone dan mengaku sebagai anggota tentara. Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak korban berjalan-jalan menggunakan mobilnya.

    "DSA juga mengaku sebagai anggota tentara kepada orang tua korban dan meminta izin untuk mengajak jalan-jalan. Kemudian pelaku menggunakan mobilnya untuk mengajak korban, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (14/4/2023).

    Ia mengatakan, dalam perjalanan DSA tiba-tiba menghentikan mobilnya dan berpura-pura hendak meminta tanda tangan serta stempel kepada komandannya. Bahkan, pelaku juga turut mengajak korban turun dan menyarankan agar meninggalkan tasnya di mobil.

    Namun, setelah turun dan berjalan menuju rumah komandannya DSA kembali ke mobilnya karena berpura-pura lupa mengunci pintunya. Rupanya, alasan tersebut hanyalah modus pelaku untuk langsung kabur meninggalkan korban.

    "Saat itu, korban sempat mengejar dan memegang spion mobil tersebut, tetapi DSA tetap menjalankan mobilnya. Korban pun akhirnya terjatuh dan sempat terseret hingga sejauh tujuh meter sehingga mengalami luka-luka, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    Disebutkannya, DSA yang berhasil kabur membawa tas korban yang berisi dua unit handphone, kartu ATM dan lainnya yang telah disita sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa baju dan celana loreng yang dibeli DSA dari marketplace.

    "Handphone yang dicuri DSA dari korban dijual kepada DN, sehingga turut diamankan. Akibat perbuatannya, para dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Agus

    kabupaten cirebon polresta polda jabar jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon Dipadati...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Cirebon Pantau Arus Mudik Gelombang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Inspektorat Bakamla RI Laksanakan Pengawasan Internal di Stasiun Karangasem Bali
    Dalam rangka Cooling System menghadapi Pilkada 2024 Patroli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Tegalsari.
    Bhabinkamtibmas Desa Ciwaringin Laksanakan Pengamanan Pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024
    Sinergitas TNI-Polri Cooling System Bersama Tokoh Masyarakat
    Sukseskan dan Pastikan situasi Aman dan kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024, Anggota SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon tingkatkan Patroli malam Cegah gangguan Kamtibmas.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari,
    Dalam rangka Cooling System menghadapi Pilkada 2024 Patroli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Tegalsari.
    Ps Kanit binmas  bersama?  Bhabinkamtibmas Sambangi Poskamling di Perum Kaliwulu Indah Kec. Plered
    Ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong hingga subuh.
    Sinergitas TNI-Polri Cooling System Bersama Tokoh Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Ciwaringin Laksanakan Pengamanan Pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024
    Polsek Arjawinangun Gelar Jumat Curhat  Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Tegalgubug.
    Patroli Polsek Ciwaringin Beri Himbauan Kepada Juru Parkir Yang Lakukan Pungutan Liar
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Giat Binrohtal Untuk Perbaikan Mental dan Rohani Anggota Polsek Beber.
    Kegiatan Binrohtal dan Do'a Bersama di Mapolsek Gebang.

    Ikuti Kami